Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang melanggar standar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, seluruh penyelenggara wajib mengunggah laporan foto dan video harian ke sistem digital sebagai syarat pencairan dana.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak ada toleransi bagi dapur yang tidak layak atau kotor. Untuk memastikan kepatuhan, BGN menerapkan Sistem Pengawasan Digital "Pasang Mata" sesuai Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan setiap SPPG wajib mendokumentasikan proses dari pengolahan hingga distribusi.
Khairul menyebut, sistem ini memungkinkan BGN mendeteksi secara waktu nyata jika ada dapur yang tidak aktif atau distribusi yang tidak sesuai jadwal.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nova/Faqih
Tag
Berita Terkait
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan
-
Resmikan Pusat Layanan BGN, Sudaryono Ogah Terima Aduan Secara Diam-diam
-
BGN Sebut 116 Juta Warga Indonesia Masih Kurang Makan, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG
-
BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Gizi Anak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga