Suara.com - Kasus dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer kembali mencuat setelah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi penuh. Keputusan ini membuat publik penasaran: bagaimana duduk perkaranya, mengapa mereka diberi rehabilitasi, dan apa dampaknya?
Dear Kemenlu! Ada Nota Diplomatik dari Malaysia, Tolong Dibalas: Mau Dibantu Gak Atasi Karhutla?
News | 17:00 WIB