Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat SOP (Standar Operational Procedure) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengetatan SOP ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana terjadi dalam insiden mobil pengantar makanan program MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025). Lihat selengkapnya di video.
Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN
News | 21:49 WIB