Video / News
Selasa, 27 Januari 2026 | 10:06 WIB

Suara.com - Tri Wulansari, guru SD asal Muaro Jambi, Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka usai mencukur rambut siswanya yang melanggar.

Pada Selasa (20/1/2026), Wulansari mengadu kepada Komisi III atas kasus yang kini menimpanya.

Tangisnya tak tertahan ketika Wulansari diancam oleh ayah siswanya.

Wulansari menceritakan ia mencukur rambut salah seorang siswa lantaran dicat. Siswa itu tidak terima dan melontarkan kata-kata kasar kepada Wulansari.

Spontan, Wulansari memukul mulut siswanya. Setelah kejadian ini, orang tua siswa itu menemui Wulansari dan mengancamnya.

Insiden itu merembet ke kantor polisi. Wulansari ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More