Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under invoicing periode 2008-2025.
Total kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
[Antara/Ricki Putra Harahap/Ibnu Zaki/Arif Prada/Suwanti]