Suara.com - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah pendidikan Wakil Presiden (Wapres) RI saat ini yang juga putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menyebut kalau sistem pendidikan di Indonesia dengan luar negeri itu berbeda.
Jokowi menjelaskan di setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau di Indonesia tahapan dari bawah ada SD, SMP, SMA, S1 atau ada juga Diploma.
Jokowi menegaskan yang terpenting itu Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1. Itu sudah melewati tahapan-tahapan yang ada.
Disinggung soal penggugat akan menempuh jalur lain untuk pemakzulan Gibran, Jokowi merespon santai soal itu.
Seperti diketahui, MK telah menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Wakil Gibran memiliki ijazah atau Surat Keterangan Tanda Tamat Belajar (STTB) setingkat SMA saat mendaftar Pilpres 2024.