/
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:13 WIB
Potret Pesulap Merah. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik. (Instagram/@insta_julid)

SuaraBandung.id - Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin yang asalnya terjadi di media sosial, kini berujung pelaporan pada pihak kepolisian. Pihak Gus Samsudi merasa tidak terima atas tuduhan Pesulap Merah tentang penipuan.

Atas dasar itu hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono berencana melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022). Puji Wahono menilai apa yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah salah jika menyebut proses pengobatan Gus Samsudin adalah sebuah trik.

Puji Wahono mengatakan, melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan melakukan tindak pidana berupa pencemaran nama baik.

"Jadi kedatangan kita ke Polda Jatim untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah ya atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian," ujar Teguh Puji Wahono, saat tiba di di Polda Jawa Timur, dikutip dari video yang beredar di YouTube, Rabu (3/8/2022).

Selama ini dia melihat apa yang dilakukan Pesulap Merah hanyalah sebuah penggiringan opini masyarakat melalui media sosial. Dia tegas mengatakan, apa yang dilakukan Gus Samsudin adalah pengobatan alternatif, bukan penipuan.

Dia mengatakan, tidak bisa pengobatan alternatif Gus Samsudin dianggap sebuah trik atau penipuan. "Karena Gus Samsudin dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar dia.

Atas kedatangannya ke Polda Jatim, Teguh berharap Pesulap Merah dijerat dengan Pasal
27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE. Dia mengaku untuk menjerat si rambut merah telah melampirkan banyak bukti yang telah disiapkan.

"Kami masih (memberi bukti) video, masih ada beberapa juga karena sudah banyak beredar di media juga, medsos utama ya (bukti-bukti pencemaran nama baik), akun YouTube Marcel Radhival," kata Teguh.

Dalam kacamata Teguh, Marcel Radhival tak berhak berkoar ke publik dan memberi penilaian pada Gus Samsudin. Tentang apa yang dilakukan Pesulap merah kata dia belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga: Resep Es Krim Goreng Praktis

"Masalah penipuan itu nanti kita buktikan di pengadilan, karena si Marcel ini bukan polisi, bukan hakim, atau jaksa yang berhak menjatuhkan klien kita," ujar dia.

Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, juga sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan tapi tak menemukan jalan damai.

"Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum, karena tidak ada itikad minta maaf ke Gus Samsudin secara baik, ya sudah, bukan begitu Gus?" kata Teguh yang disambut anggukan Gus Samsudin.

Load More