- Pemprov DKI menindaklanjuti arahan Presiden terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.
- Atribut Partai Gerindra masih terpasang karena sudah memperoleh izin resmi hingga tanggal 8 Februari 2026.
- Satpol PP akan menertibkan atribut tersebut secara mandiri jika partai belum mencopotnya setelah batas waktu berakhir.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban atribut partai politik yang mengganggu estetika kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan kesiapan jajarannya untuk merapikan spanduk serta atribut politik di seluruh penjuru ibu kota.
Namun, berdasarkan pantauan hingga Jumat (6/2/2026), atribut salah satu partai politik yakni Gerindra terpantau masih terpasang di kawasan flyover dan sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan klarifikasi mengenai alasan atribut tersebut belum ditertibkan.
Satriadi menjelaskan bahwa pihak partai bersangkutan telah menempuh prosedur perizinan secara resmi kepada Pemprov.
"Gerindra, sudah mengajukan izin. Hanya Gerindra yang sudah, dan itu sampai tanggal 8 (Februari)," ujarnya saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon.
Pemasangan bendera dan atribut berkaitan dengan rangkaian agenda besar yang sedang diselenggarakan oleh internal partai.
"Izinnya ada untuk HUT, Rakernas dan lain-lain," tambah Satriadi, menjelaskan peruntukan izin tersebut.
Lebih lanjut, Satriadi memaparkan aturan teknis yang kini menjadi acuan pemasangan atribut partai di ruang publik seperti flyover maupun jalan protokol.
Baca Juga: Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
"Kan ada kebijakan 4-2, 4 hari sebelum dan 2 hari sesudah. Jadi bahasanya bukan dilarang ya, tapi ditertibkan," jelasnya.
Pihak Satpol PP DKI Jakarta menegaskan akan tetap melakukan tindakan tegas jika batas waktu perizinan tersebut telah habis.
Jika melampaui tenggat waktu yang ditentukan namun atribut masih terpasang, petugas akan langsung turun tangan melakukan pembersihan di lapangan.
"Iya, kami beri waktu dulu untuk membersihkan secara mandiri. Nanti misal tanggal 9 (Februari) belum dicopot, kami yang tertibkan. Nanti benderanya disimpan di kantor kecamatan masing-masing," pungkas Satriadi Gunawan.
Berita Terkait
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?