Suara.Bandung.com - Menjelang adzan Magrib, kesibukan tampak masih terlihat di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore.
Pasukan dari kepolisian kemudian tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo disambut adzan magrib yang terdengar bersahutan.
Beberapa orang pasukan dari kepolisian mendatangi satu di antara rumah di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore.
Segerombolan pasukan polisi itu diduga kuat melakukan penggeledahan pada salah satu rumah milik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Terlihat jelas ada pasukan khusus Brimob yang berjaga, kemudian ada Provos Propam Mabes Polri hingga tim Inafis yang berjaga-jaga di depan satu rumah.
Satu tim dari Inafis yang tiba di lokasi tampak sambil mengenakan sarung tangan karet masuk ke dalam rumah.
Sementara polisi yang berada di depan rumah tak membiarkan masuk wartawan untuk merekam lebih dekat.
Polisi hanya memperbolehkan wartawan mengambil gambar dari kejauhan. Perlu diketahui, jika rumah tersebut menjadi titik ketiga penggeledahan pihak kepolisian hari ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan Jalan Sangguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Penggeledahan di Duren Tiga
Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, dijaga ketat personel dari Koprs Brimob bersenjata lengkap. Terpantau ada enam personel Brimob dengan satu kendaraan Rantis yang menjaga ketat rumdin Ferdy Sambo.
Selain personel dari Korps Brimob, beberapa anggota dari Divisi Provos dan penyidik yang menggunakan sarung tangan karet masuk ke dalam rumah tersebut.
Hingga kini pukul 17.15 WIB, petugas masih berjaga di depan rumah. Beberapa anggota Brimob juga melarang para awak media untuk melihat lebih dekat.
Dalam kasus ini, Polri baru menetapkan dua orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E) dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Diketahui, Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan. Sementara itu, Brigadir RR dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Berita Terkait
-
Pasukan Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo, Tiga Mobil Anggota Propam Polri Menyusul dengan Ciri Berbeda
-
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikepung Anggota Brimob Bersenjata Lengkap, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Kapolri
-
Kemungkinan Irjen atau Brigjen akan Jadi Tersangka Baru di Kematian Brigadir J, Hotman Paris ke Bharada E: Renungkanlah Apa Kata Abangmu Ini
-
Anak Buah Megawati Sebut Tersangka Baru Kasus Brigadir J Bukan Orang Sembarangan, Singgung Nama Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
4 Padu Padan Outfit Monokrom ala Seo Kang Joon, Clean dan Stylish!