/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Foto dokumen kebersamaan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (instagram.com @divpropampolri)

SuaraBandung.com - Siapa tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, akan diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pad Selasa, 9 Agustus 2022 sore ini.

Publik berspekulasi, jika yang mengumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka tersangka baru ini bukan orang sembarangan.

Hal itu juga yang diungkit anak buah Megawati, Trimedya Panjaitan yang menduga jika orang yang akan menjadi tersangka baru bukan sembarangan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP bahkan sangat berharap tersangka baru yang akan diumumkan Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sore ini sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ya kami lihat saja semoga tersangkanya yang diharapkan masyarakat," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Terkait pembunuhan sadis yang dialami mendiang Brigadir J, Trimedya menyatakan, masyarakat mengharapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka.

Terlebih kata dia, saksi-saksi yang diperiksa sudah mulai "bernyanyi", dengan adanya dugaan tersangka baru yang posisinya tidak main-main di lingkungan Polri.

"Ya kan masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka kan Sambo kan. Ya kan ditunggu masyarakat itu, apalagi sudah mulai bernyanyian," tuturnya.

Politisi senior dari PDIP ini juga menilai, dalam menetapkan tersangka, Polri tidak akan sembarangan. 

Baca Juga: Konsumsi Buah Pisang Dapat Menyehatkan Kulit Wajah Kamu, Benarkah?

Dalam penetapan tersangka, Trimedya Panjaitan sangat yakin Polri i akan mengacu pada Pasal 184 KUHAP terkait pembuktian sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kan mereka nggak berani juga sembarangan, nah makanya kalau kapolri yang mengumumkan berarti apa bukan orang sembarang orang yg ditetapkan gitu lho," ujarnya.

Meski dirinya punya keyakinan, Trimedya tetap meminta publik menunggu bersama keterangan resmi dari Kapolri sore ini.

"Ya itu kan mereka yang tahu makanya gua bilang tadi kita tunggu aja, kan namanya harapan. Kan kegelisahannya kan di situ kan tapi kan memang urusan yang begini barang buktinya," tandasnya.

Tersangka Baru

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

Load More