Rita Yuliana memulai pendidikannya sebagai polisi pada tahun 2010 di akademi kepolisian. Ia kemudian lulus di 2013. Setelah lulus dari Akademi Polisi di tahun 2013, ia langsung bertugas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penempatan Tugas
Rita Yuliana 3 bulan berada di PPA Reskrim Polda DIY, kemudian dipindahkan ke Polres Sleman sebagai Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Lantas.
Tak butuh waktu lama, AKP Rita Yuliana dipromosikan kembali menjadi Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Sleman. AKP Rita Yuliana mengemban tugasnya menjadi polisi di Yogyakarta dari tahun 2014 hingga 2018.
Pada 2018, Rita Yuliana ditempatkan di Polda NTB. Selama bertugas di NTB, AKP Rita Yuliana juga telah menorehkan berbagai prestasi baik, di mana ia bertugas di Subdit IV Bareskrim Polres Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu, AKP Rita Yuliana berhasil mengungkap berbagai kasus besar, satu di antaranya adalah kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Kemudian ia juga sempat mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Barat dan terakhir menjabat sebagai Kasat Lantas Lombok Timur.
Ketika menjadi Kasat Lalu Lintas, beberapa kali Rita Yuliana tercatat membuat inovasi-inovasi yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu inovasinya yaitu menginisiasi pembuatan outlet vaksin pada layanan SIM Satpas SIM Polres Lombok Timur pertama di Indonesia.
Programnya itu kemudian menjadi panutan bagi seluruh jajaran Polri. Bahkan, Rita Yuliana juga sempat meraih penghargaan saat peringatan HUT ke-73 Polwan.
Baca Juga: Nelayan Nyambi Kurir Sabu di Balikpapan, Plastik Bening Disita Aparat
Prestasi
Pemilik nama lengkap Rita Sorcha Yuliana ini diketahui memiliki segudang prestasi. Selain yang sudah disebutkan, tak kalah baik adalah kemampuan berbahasa Mandarin yang dimilikinya.
Bahkan kabarnya, Rita menjadi satu-satunya perwakilan Polri yang berkesempatan mendapatkan beasiswa International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) Beijing, China pada 2018.
Polwan Rita Yuliana mengambil program spesialis bahasa Mandarin yang diikuti juga oleh kurang lebih 33 negara lain dari tiga benua, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika.
Ia lantas mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK) dalam tes standarisasi kemampuan berbahasa Mandarin.
Ia berhasil mendapatkan HSK level 4 atau melebihi target HSK dalam tes standarisasai kemampuan berbahasa Mandarin sebagai penutur asing.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Wanita Spesial di Lingkaran Irjen Sambo, Status Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jadi Sorotan: seperti Surah Al-ikhlas
-
DPR Disenggol Soal Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Komisi III Sebut Mahfud MD Menteri Komentator hingga Diminta Belajar
-
Bukan Atas Nama Keadilan Polri Bongkar Kematian Brigadir J, IPW: 4 Kali Jokowi Ngomong, Tidak akan Mudah Mengembalikan Kepercayaan Publik
-
Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan