SuaraBandung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya membuat kasus pembunuhan Brigadir J terang benderang.
Pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung jika anak buahnya, Irjen Ferdy Sambo termasuk tersangka dalam pembunuhan keji Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kejahatan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo masuk dalam ancaman maksimal hukuman mati.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai sebagai ujian berat bagi institusi kepolisian.
"Karena baru pertama kali seorang perwira tinggi kepolisian terlibat dalam sebuah pembunuhan," kata pengamat kepolisian, Bambang Rukminto seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Namun, pengumuman status tersangka itu dinilai tidak akan terlalu banyak memperbaiki tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI.
Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, mengatakan pengumuman status Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka merupakan hal yang ‘sangat krusial’ bagi institusi kepolisian.
“Selama ini keterlibatan pati-pati (perwira tinggi) terkait tindak pidana bukan persoalan menghilangkan nyawa. Ini sangat berat sekali dan sangat besar kaitannya karena kembali pada tugas pokok Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, kalau anggota Polri apalagi salah satu pimpinan tinggi Polri (menjadi tersangka pembunuhan), tentunya sangat menampar institusi Polri,” kata Bambang kepada BBC News Indonesia.
Seperti diketahui, dalam penjelasan Kapolri, Ferdy Sambo disebutkan memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Brigadir Richard Eliezer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
"Penembakan saudara J dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS...Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Listyo juga mengatakan tidak ditemukan fakta adanya tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia," tambahnya.
Namun masih diselidiki lebih dalam apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan.
Penembakan yang terjadi awal bulan Juli lalu menjadi lebih jelas setelah Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Saudara RE telah mengajukan justice collaborator dan itu juga yang membuat peristiwa ini jadi semakin terang. Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik saudara J ke dinding beberapa kali ke dinding untuk membuat kesan bahwa telah terjadi tembak menembak," kata Kapolri.
"Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya menjelaskan.
Terkait motif, Listyo mengatakan tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah
-
Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga
-
Saat Adzan Magrib Bersahutan, Rumah Irjen Ferdy Sambo di Jaksel Didatangi Pasukan Bersenjata Lengkap
-
Pasukan Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo, Tiga Mobil Anggota Propam Polri Menyusul dengan Ciri Berbeda
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung