SuaraBandung.id - Pencopotan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, rupanya berbuntut panjang.
Pengacara nyentrik ini akan menuntut Bareskrim Mabes Polri untuk membayar jasanya senilai Rp15 triliun.
Jika itu tidak dibayarkan, Deolipa Yumara tak segan untuk menuntut Bareskrim Mabes Polri ke jalur hukum.
Lantas, mengapa Deolipa Yumara meminta Bareskrim Mabes Polri membayarnya Rp15 triliun?
Diberitakan Suara.com sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara meminta bayar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Dia meminta bayaran tersebut sebagai buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Enak nan Menyehatkan! Ini Resep Singkong Thailand Untuk Menu Camilan Malam Minggumu
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Deolipa menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya
Dalam rencana yang dibuat, Deolipa kabarnya akan mengugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain itu, Deolipa meragukan jika Bharada E membuat surat tentang pencabutan kuasa.
Dia menilai hal tersebut janggal, lantaran isi surat tersebut hanya akan bisa dibuat oleh yang mengerti hukum.
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! Satu Jenderal Jadi Korban, Harga yang Harus Dibayar Akibat Skenario Irjen Ferdy Sambo untuk Menghabisi Brigdir J
-
Ketua LPSK Mengaku Dibekali 2 Amplop Besar dan Tebal Usai Memeriksa Istri Ferdy Sambo, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi
-
Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa
-
Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar