SuaraBandung.id - Pencopotan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, rupanya berbuntut panjang.
Pengacara nyentrik ini akan menuntut Bareskrim Mabes Polri untuk membayar jasanya senilai Rp15 triliun.
Jika itu tidak dibayarkan, Deolipa Yumara tak segan untuk menuntut Bareskrim Mabes Polri ke jalur hukum.
Lantas, mengapa Deolipa Yumara meminta Bareskrim Mabes Polri membayarnya Rp15 triliun?
Diberitakan Suara.com sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara meminta bayar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Dia meminta bayaran tersebut sebagai buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Enak nan Menyehatkan! Ini Resep Singkong Thailand Untuk Menu Camilan Malam Minggumu
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Deolipa menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya
Dalam rencana yang dibuat, Deolipa kabarnya akan mengugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain itu, Deolipa meragukan jika Bharada E membuat surat tentang pencabutan kuasa.
Dia menilai hal tersebut janggal, lantaran isi surat tersebut hanya akan bisa dibuat oleh yang mengerti hukum.
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! Satu Jenderal Jadi Korban, Harga yang Harus Dibayar Akibat Skenario Irjen Ferdy Sambo untuk Menghabisi Brigdir J
-
Ketua LPSK Mengaku Dibekali 2 Amplop Besar dan Tebal Usai Memeriksa Istri Ferdy Sambo, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi
-
Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa
-
Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas