SuaraBandung.id - Pencopotan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, rupanya berbuntut panjang.
Pengacara nyentrik ini akan menuntut Bareskrim Mabes Polri untuk membayar jasanya senilai Rp15 triliun.
Jika itu tidak dibayarkan, Deolipa Yumara tak segan untuk menuntut Bareskrim Mabes Polri ke jalur hukum.
Lantas, mengapa Deolipa Yumara meminta Bareskrim Mabes Polri membayarnya Rp15 triliun?
Diberitakan Suara.com sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara meminta bayar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Dia meminta bayaran tersebut sebagai buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Enak nan Menyehatkan! Ini Resep Singkong Thailand Untuk Menu Camilan Malam Minggumu
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Deolipa menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya
Dalam rencana yang dibuat, Deolipa kabarnya akan mengugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain itu, Deolipa meragukan jika Bharada E membuat surat tentang pencabutan kuasa.
Dia menilai hal tersebut janggal, lantaran isi surat tersebut hanya akan bisa dibuat oleh yang mengerti hukum.
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! Satu Jenderal Jadi Korban, Harga yang Harus Dibayar Akibat Skenario Irjen Ferdy Sambo untuk Menghabisi Brigdir J
-
Ketua LPSK Mengaku Dibekali 2 Amplop Besar dan Tebal Usai Memeriksa Istri Ferdy Sambo, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi
-
Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa
-
Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY