SuaraBandung.id - Kesabaran pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sudah habis.
Dia menyatakan keheranan, kenapa hingga saat ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf atas fitnah kejadi mengaku sebagai korban pelecehan Brigadir J.
Dari pengakuan istri Ferdy Sambo itu, berita liar terus membesar dimana mendiang Brigadir J disebut jadi penjahat yang berbuat pelecehan.
Atas kondisi tersebut, istri Ferdy Sambi kini malah berbalik. Putri Candrawathi teranam hukuman atas laporan yang akan segera dibuat Kamaruddin Simanjuntak.
Secara tegas, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kebohongan istri Ferdy Sambo berdampak besar pada banyak pihak.
Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak meminta agar tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
Menurut Kamaruddin, pihaknya sedari awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Sehingga hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).
"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Sumber: Suara.com | SuaraSumsel.id
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Diperiksa Soal Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J
-
Mencuat Isu LGBT, Ferdy Sambo Tak Pajang Foto Istri, Begini Komentar Mahfud MD dari Pengakuan Putri Candrawathi
-
Kapolda Metro Fadil Imran Diduga Tahu Skenario Ferdy Sambo, Begini Pernyataan Keras Pengacara Brigadir J
-
Kabarnya Tim Khusus TNI Temukan Barang Bukti Kuat di Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku? Cek Fakta di Sini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank