/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Potret Farel Prayoga, Penyayi Cilik yang dapat Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM (Tangkap layar Instagram @farelprayoga_official)

SuaraBandung.id - Penampilan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2022 lalu masih menyedot perhatian publik. 

Saat menanyikan lagu Ojo Dibandingke didepan Presiden Jokowi kala it, sontak  sukses mengalihkan perhatian hingga viral.

Karena itu pula, Farel Prayoga penyanyi berusia 12 tahun itu mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM

Yasonna G. Laoly dalam akunYouTube Pusdatin KumHam menyebut piagam tersebut adalah Duta Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM. Menurutnya, Farel Prayoga adalah pelajar yang berprestasi dibidangnya. 

"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna, dilansir dari suara.com, Sabtu (20/8/2022). 

Karena  itu, Hak Kekayaan untuk  performance sudah ada dan jika ambil atau pakai, Yasonna menegaskan harus bayar. 

"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" lanjutnya. 

Seperti diketahui, penyanyi cilik kelahiran 8 Agustus 2010 ini menarik perhatian tamu undangan di Istana Negara saat itu. 

Farel Prayoga sukses menyanyikan lagu Ojo Dibandingke di depan Presiden Jokowi dan para tamu negara dalam momen Kemerdekaan RI ke-77.

Baca Juga: Ini Dia Sayuran yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Load More