/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Potret Farel Prayoga saat tampil menyanyi di istana negara dalam HUT RI ke 77. (YouTube/ Sekretariat Presiden

Depok.suara.com - Kemenkumham menobatkan Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Sosoknya memang menuai perhatian publik setelah tampil dalam acara HUT RI ke-77 yang digelar di Istana Negara, Rabu (17/08/2022)

Usai penampilan Farel Prayoga dalam perhelatan besar tersebut, nama penyanyi cilik itu makin melambung. Salah satunya mendapat perhatian dari pemerintah sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoli pada acara malam syukuran peringatan HUT ke-77 di Jakarta pada Kamis (18/082022).

Tak hanya Farel Prayoga saja, penghargaan tersebut juga diberikan kepada pencipta lagu 'Ojo Dibandingke', Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan Abah Lala.

Sebagai informasi, Farel Prayoga merupakan penyanyi cilik yang viral lantaran mengcover beberapa lagu seperti lagi 'Ojo Dibandingke'. Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Anak laki-laki berusia 12 tahun ini tercatat sebagai murid kelas 6 SD.

Sumber: Suara.com

Load More