SuaraBandung.id - Dari penetapan tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J, ditemukan fakta mengerikan.
Lokasi Duren Tiga sebagai tempat Brigadir J dieksekusi mati ternyata bukan sebuah kebetulan.
Brigadir J diduga digiring ke Duren Tiga Jakarta Selatan, untuk dieksekusi mati.
Selain itu, ada pembicaraan siapa yang akan mengeksekusi mati Brigadir J di lantai tiga di mana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ada di sana.
Tentang temuan itu, diungkap langsung Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Agus mengungkapkan sebelum pembunuhan Brigadir J, ada peran Putri Candrawathi.
Tersangka kelima pembunuhan Brigadir J ini rupanya ikut dalam skenario yang dibuat suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) seperti dikutip bandung.suara.com pada Minggu (21/8/2022).
Untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, dijelaskan Agus berdasar pada keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan).
Setelah itu lengkap, jenderal bintang tiga itu mengatakan penyidik langsung menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Dari barang bukti CCTV yang diamankan polisi, sangat jelas Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara.
Keberadaan istri Ferdy Sambo tersebut terekam baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Posisi Putri di lantai tiga saat itu, diduga sudah mengarah pada perencanaan eksekusi mati Brigadir J bersama Bharada E dan Bripkan RR.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Beserta Artinya
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus menjelaskan.
Selain itu, lokasi dari rumah pribadi Ferdy Sambo ke Duren Tiga ternyata atas ajakan Putri Candrawathi.
Saat itu Brigadir J seperti digiring ke Duren Tiga, lalu dieksekusi Bharada E. Dikatana Agus, Putri adalah yang mengajak berangkat tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J ke Duren Tiga.
Selain itu, Putri Candrawathi juga diduga bersama Ferdy Sambo yang merencanakan memberikan uang miliaran jika anak buahnya sukses membunuh Brigadir J. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
Sebagai informasi, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima dalam pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi bersama suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun istri Ferdy Sambo ini tidak ditahan. Alasan yang diberikan Putri adalah kondisi dirinya yang sedang sakit dan meminta izin selama 7 hari.
Polisi menyebut, surat keterangan sakit Putri Candrawathi ini dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini berdampak besar bagi institusi Polri.
Bagaimana tidak, efek dari skenario jahat Ferdy Sambo ini menyeret 83 personel Polri.
Ke-83 anggota Polri ini turut diperiksa, lantaran diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Dari total 83 anggota Polri yang bermasalah ini, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).
Sementara dari 35 orang tersebut, 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Sedangkan dari 15 orang yang menjalankan patsus, ada enam orang yang diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada Jumat, (8/7/2022).
Keenam orang tersebut adalah:
- Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340)
Berita Terkait
-
Kuwat Ma'ruf Tutupi Masalah Besar di TKP Magelang, Bharada E Sampai Diusir dan Diminta Tidak Ikut Campur
-
Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati
-
Beredar Kabar Panglima TNI Andika Perkasa Sikat Sindikat Ferdy Sambo di Bisnis Narkoba, Cek Fakta di Sini
-
Cerita Patra M Zen Bisa Langsung Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Cuma Baca Berkas tanpa Bertemu Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA