SuaraBandung.id - Jabatan Kapolda Metro Jaya yang diemban Irjen Fadil Imran digoyang netizen.
Netizen menilai jika Fadil Imran harus ikut bertanggung jawab atas lima anak buhanya yang kini ditahan efek dari kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Kelima anak buah Fadil Imran ini bahkan harus ditahan atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Tentang kejadian tersebut, publik menanyakan peran Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran turut.
Lima anak buahnya saat ini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan di Biro Provos Mabes Polri, dinilai melapor pada atasan ketika akan ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Setelah penahanan itu, muncul desakan publik agara Fadil Imran diperiksa timsus Mabes Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J.
Di media sosial Twitter kini ramai tagar #FadilHarusDicopot hingga menjadi trending topik dalam beberapa pekan lamanya.
Di luar kasus tersebut, nama Fadil Imran memang sudah tak diragukan dalam sepak terjang di kepolisian.
Dikutip dari YouTube Auto Populer, pria kelahiran 14 Agustus 1968 ini mengenyam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol).
Fadil Imran kemudian dinyatakan lulus pada tahun 1991. Setelah itu, Fadil Imran mendapat tugas pertamanya di kepolisian di bidang reserse.
Kemudian Fadil Imran mendapat perintah untuk menjadi Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat.
Di kepolisian, laju karier Fadil Imran terbilang mulus. Pada tahun 1999, Fadil Imran kemudian mendapat jabatan sebagai Kapolsek Metro Cengkareng.
Pada 2002, Fadil Imran digeser dan mendapat tugas di wilayah "Cadas" sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang.
Kemudian pada 2008, Fadil Imran mendapat kesempatan menjadi Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah itu di tahun yang sama Fadil Imran menjabat Kapolres KP3 Tanjung Priok. Kemudian Fadil Imran juga pernah tercatat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dia mengemban jabatan tersebut dari tahun 2019 hingga 2020. Dari sana Fadil Imran mendapat promosi jabatan menjadi orang nomor satu di Polda Jawa Timur.
Setelah bertugas sebagai Kapolda Jatim, Fadil Imran ditantang untuk mengisi pos penting di ibu kota.
Fadil Imran kemudian menerima tugas sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020, menggantikan Irjen Pol Nana Sujana.
Bicara soal sepak terjang di kepolisian, Fadil Imran sudah tidak diragukan lagi. Dia cukup piawai dalam memecahkan kasus.
Fadil Imran sukses melakukan penangkapan pada kasus mutilasi sesama gay, Ryan Jombang di tahun 2008 silam.
Kemudian Fadil juga ikut bertugas melakukan penangkapan Hercules dan John Kei di tahun 2013.
Kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn di tahun 2016 juga Fadil Imran ikut dilibatkan.
Kemudian, kasus besar yang menyita publik adalah membongkar kelompok terorganisir Muslim Cyber Army pada tahun 2018.
Saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menyerahkan laporan kekayaan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Fadil Imran per 20 November 2022 yang diserahkan ke KPK mencapai Rp 4,25 miliar.
Dalam laporan itu, Fadil memiliki satu unit kendaraan roda empat yang merupakan miliknya sendiri.
Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova Venturer, yang dimiliki Fadil Imran sejak tahun 2017.
Sebagai informasi, harga Toyota Innova Venturer saat ini dibanderol di kisaran Rp 494 juta hingga Rp 527 juta.
Kemudian dalam menjalankan tugas, Fadil Imran mendapat mobil dinas Lexus LX570 seharga Rp 3,5 milyar.
Fadil Imran juga melaporkan kekayaan, memiliki dua bidang tanah di Bekasi dan Bandar Lampung.
Tanah di Bekasi milik Fadil Imran seluas 688m², dengan nilai mencapai Rp 1,37 miliar.
Sementara untuk tanah di Bandar Lampung, memiliki kuas 1.080m², yang ditaksir seharga Rp 1 miliar.
Fadil Imran juga diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,49 miliar.
Namun, jika dibandingkan anaknya, kekayaan Fadil Imran ini tidak seberapa.
Putri kandung Fadil Imran, Farah Puteri Nahlia tercatat sebagai anggota DPR termuda untuk masa periode 2019 hingga 2024.
Farah melaporkan harta miliknya ke LHKPN dengan total kekayaan senilai Rp 17,2 milyar.
Sumber: Youtube Auto Populer
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J hingga Pernah Tangani Tragedi KM 50, Cuitan Fadli Zon Banjir Dukungan
-
Mengerikan! Brigadir J Diduga Digiring ke Duren Tiga, Pembicaraan di Lantai Tiga Siapa Bertugas Menjalankan Eksekusi
-
Kuwat Ma'ruf Tutupi Masalah Besar di TKP Magelang, Bharada E Sampai Diusir dan Diminta Tidak Ikut Campur
-
Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta