SuaraBandung.id - Kekinian media sosial diramaikan dengan pekerjaan seseorang menjadi dukun, paranormal, atau pemuka agama yang disebut memiliki segala kemampuan atau "sakti".
Lantas bagaimana sebenarnya hukum dari sisi agama jika seseorang terjebak atau percaya pada dukun atau paranormal.
Dukun yang disebut bagian dari lingkaran kepercayaan yang sudah ada di zaman dulu, masih relevankah dengan pengetahuan yang kekinian?
Apakah percaya dukun, termasuk pada hal yang normal secara berkeyakina pada diri umat beragama?
Berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayata atau akrab disapa UAH, tentang hukum seseorang beragama Islam mempercayai dukun atau paranormal.
Secara jelas dan tegas, Adi Hidayat mengatakan, seseorang yang percaya hingga mendatangi dukun dengan harapan ada perubuhan, berarti mengingkari Rasulullah.
Dicontohkan UAH, jika orang agama Islam datang ke dukun untuk meminta sesuatu, misalnya ingin memiliki anak, naik jabatan, cantik, enteng jodoh dan lainnya, maka sudah mengingkari Nabi Muhmahammad, Rasul Allah.
Terkait contoh perminataan di atas yang berkaitan dengan takdir Allah SWT, tidak layak diminta kepada manusia.
Kemudian dijelaskan UAH, orang yang mendatangi dukun lalu mengajukan permentaan, dan meyakininya semua sama, mereka tergolong dalam pengingakar Rasulullah.
Baca Juga: Jasad Brigadir J Bersimbah Darah di Kaki Ferdy Sambo, Bharada E Tak Mau Lagi Bertemu FS
“Siapa yang datang kepada 'arrofa, orang pintar, paranormal, tukang sihir, dan dukun, lalu meminta sesuatu dan meyakini apa yang dikatakan, maka dia telah mengingkari Rasulullah Saw," kata UAH mengutip hadist Rasulullah Muhammad SAW seperti dinukil dari kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat Official yang tayang16 Agustus 2022.
Jika memang pernah terjadi atau pernah mengalami mencari, mendatangi dukun dan percaya, UAH menyarankan segera bertaubat.
Jika tidak taubat, UAH lantas menyampaikan ayat di mana orang Islam mempercayai duku makan masuk di dalamnya orang yang dosa besar, yaitu syirik.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An Nisa (4): 48).
UAH menyarankan kepada umat Islam, mendoakan orang yang datang ke dukun agar mendapatkan hidayah dan bertobat.
Jika masih percaya, maka sebenarnya Allah murka dan tidak berkenan mengampuni dosa syirik jika pelakunya tidak bertaubat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Budget Tipis? Ini Smartwatch 200 Ribuan yang Layak Dibeli
-
Alasan Alvaro Arbeloa usai Real Madrid Dipermalukan Osasuna
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
5 Sepeda Listrik untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Stabil Dipakai Harian
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Mikel Arteta 'Usir' Pemain Arsenal Bermental Ciut
-
Ramadan dan Meja Makan yang Kembali Ramai