- PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi ditetapkan menjadi BUMN di Jakarta pada Senin, 25 Maret 2026.
- Pemerintah memegang satu persen saham, sementara 99 persen sisanya dikuasai oleh pihak Danantara secara resmi.
- Perusahaan ini bertugas mengawasi ekspor komoditas CPO, batu bara, dan logam melalui mekanisme pelaporan data transaksi.
Suara.com - Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah sah menjadi BUMN mulai, Senin, 25 Maret 2026.
Menurut Dony, 1 persen saham Danantara Sumberday Indonesia tetapi dipegang oleh pemerintah, sisannya 99 persen dikuasai Danantara.
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Namun, Dony tidak merinci siapa saja jajaran direksi Danantara Sumberdaya Indonesia setelah sah menjadi BUMN. Sebelumnya, Danantara Sumberdaya Indonesia hanya memiliki satu direksi yang merupakan orang asing.
"Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," ucapnya.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia statusnya masih perusahaan swasta bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini juga tercantum dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang memuat status swasta nasional pada Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/5/2026).
Menurut Rosan, pada awal operasional hanya tiga komoditas yang ekspornya dikendalikan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia yaitu, minyak kelapa sawit mentah/CPO, batu bara, dan paduan logam.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
Selain itu, tugas Danantara Sumberdaya Indonesia juga hanya menerima laporan ekspor dari para eksportir. Nantinya, Danantara Sumberdaya akan menyeleraskan data pasar, apakah harganya yang dijulan sesuai atau tidak.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-to-Q secara komprehensif kepada kami," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru