Bisnis / Keuangan
Senin, 25 Mei 2026 | 14:54 WIB
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, Memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah menjadi BUMN. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi ditetapkan menjadi BUMN di Jakarta pada Senin, 25 Maret 2026.
  • Pemerintah memegang satu persen saham, sementara 99 persen sisanya dikuasai oleh pihak Danantara secara resmi.
  • Perusahaan ini bertugas mengawasi ekspor komoditas CPO, batu bara, dan logam melalui mekanisme pelaporan data transaksi.

Suara.com - Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah sah menjadi BUMN mulai, Senin, 25 Maret 2026.

Menurut Dony, 1 persen saham Danantara Sumberday Indonesia tetapi dipegang oleh pemerintah, sisannya 99 persen dikuasai Danantara.

"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Namun, Dony tidak merinci siapa saja jajaran direksi Danantara Sumberdaya Indonesia setelah sah menjadi BUMN. Sebelumnya, Danantara Sumberdaya Indonesia hanya memiliki satu direksi yang merupakan orang asing.

"Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," ucapnya.

Sebelumnya, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia statusnya masih perusahaan swasta bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini juga tercantum dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang memuat status swasta nasional pada Danantara Sumberdaya Indonesia.

"Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/5/2026).

Menurut Rosan, pada awal operasional hanya tiga komoditas yang ekspornya dikendalikan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia yaitu, minyak kelapa sawit mentah/CPO, batu bara, dan paduan logam.

Baca Juga: Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Selain itu, tugas Danantara Sumberdaya Indonesia juga hanya menerima laporan ekspor dari para eksportir. Nantinya, Danantara Sumberdaya akan menyeleraskan data pasar, apakah harganya yang dijulan sesuai atau tidak.

"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-to-Q secara komprehensif kepada kami," ucapnya.

Load More