SuaraBandung.id - Ada lima waktu yang masuk dalam kategori haram untuk melaksanakan sholat (salat-KBBI).
Buya Yahya dalam satu kajian menjelaskan, jika sudah mengetahui ilmu tentang waktu sholat, maka segera tinggalkan.
Hukum menjalankan sholat adalah wajib. Jika ditinggalkan maka akan berdosa. Bahkan jika orang Islam meninggalkan sholat maka masuk dalam golongan non-Islam.
Sholat juga bagian identitas melekat pada diri seorang muslim. Jika tidak pernah sholat maka, bukan masuk pada golongan Islam.
Sholat juga disebut sebagai tiang agama. Maka sebagai bangunan tiang, maka wajib tegak berdiri untuk menopang bangunan kehidupan lainnya.
Namun, dalam menjalankan sholat, ada beberapa waktu yang disarankan, dan juga dilarang bahkan jatuh hukum haram.
Berikut adalah penjelasan ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya tentang waktu haram menjalankan sholat.
Pada sati kajian, Buya Yahya mengatakan, bukan pahala yang diperoleh jika sholat pada 5 waktu tersebut, melainkan dosa lantaran hukumnya haram.
Dengan begitu, Buya Yahya mengingatkan agar orang Islam benar-benar memerhatikan waktu sholat dan memahami ilmu tersebut.
Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu Tayang Malam Ini! Episode ke-9 Big Mouth dan Link Nontonnya
Waktu yang dilarang untuk mendirikan sholat adalah saat terbit matahari, atau sebelum terbit sempurna.
Kemudian yang kedua, sholat sehingga matahari benar-benar terbenam. Buya Yahya lanjut mengatakan, yang ketiga jangan melakukan sholat setelah subuh.
Setelah itu, yang keempat, kata Buya Yahya, jangan melakukan setelah melakukan sholat asar.
Waktu lainnya, waktu yang dilarang mendirikan sholat kelima adalah ketika matahari tepat di atas kepalamu waktu istiwaq.
Tiga waktu pertama berasal dari sebuah hadits yang dieiwayatkan 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani ra:
"Ada tiga waktu sholat yang Rasulullah SAW melarang kami untuk melakukan sholat dan menguburkan orang yang meninggal di antara kami. 1) Ketika matahari terbit hingga meninggi, 2) ketika matahari tepat berada di tengah-tengah cakrawala hingga bergeser sedikit ke barat, dan 3) matahari berwarna kekuningan saat menjelang terbenam." (HR. Muslim).
Berita Terkait
-
Emak-Emak Enggak Ada Akhlak, Parkir Mobil Sembarangan hingga Bikin Pemilik Toko Susah Buka Pintu
-
Niat Salat Hajat Lengkap dengan Doa dan Dzikir
-
Heboh Video Ibu-Ibu Mengaku Ditolak Masuk Masjid Gegara Tak Memakai Jilbab, Publik Beri Komentar Tidak Terduga
-
Viral Video Ibu-ibu Izin Ikut Salat di Rumah Warga Bali, Netizen: Toleransi Tingkat Tinggi
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho