SuaraBandung.id - Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS, menjawab satu pertanyaan jamaah yang meminta penjelasan soal hukum poligami secara diam-diam.
Secara gamblang dan jelas, UAS meminta agar ibu-ibu tidak cemas. UAS mengatakan negara mengatur tentang bagaimana hukum poligami.
UAS menjelaskan dalil atau hukum bagaimana suami menikah kembali secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan istri pertama.
Dalam satu kajian, UAS mendapat pertanyaan, jika seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri apakah diperbolehkan?
Dikutip dari kanal youtube Ibadah TV, UAS mengatakan secara hukum fiqih, suami menikah diam-diam tetap sah hukumnya.
Dalam fiqih seorang lelaki dibatasi, hanya bisa menikah dengan maksimal empat wanita.
“Secara hukum fiqih sah. Kalau saya pulang ke rumah. Saya kasih tahu istri, istriku aku tadi di Duri menikah. Kemudian di Kandis menikah, di Minas juga menikah, sah ketiga-tiganya sah," kata UAS menjelaskan.
"Kecuali saya bilang empat, maka yang satu itu tidak sah. Karena bini (istri) tak boleh dari empat, secara fiqih nikah sah,” ujarnya.
Selain hukum fiqh, UAS juga menjelaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia, yang isinya mengatur tentang hukum poligami.
Hukum poligami berdasar KHI, artinya yang dibolehkan menurut hukum yang ada di Indonesia.
“Tapi, tinggal Negara Kesatuan Republik Indonesia ada namanya KHI, ibu-ibu tenang. Kenapa saya katakan tenang?" kata UAS bertanya.
Menurut kompilasi hukum Islam Indonesia, tidak boleh laki-laki menikah tanpa ada izin dari istri pertama yang ditulis dengan perjanjian.
"Perjanjian di atas materai enam ribu (Rp10 ribu) kemudian disahkan oleh pengadilan,” tambahnya.
UAS juga berpesan kepada istri agar tidak cemas jika sang suami menikah lagi, karena KUA tidak akan berani menikahkan seorang suami tanpa sepengetahuan istri pertama.
“Maka jangan ibu-ibu cemas. Bapak tidak akan bisa menikah (lagi), sebelum ibu membubuhkan tanda tangan setuju. Kecuali, suami nikah siri," kata UAS.
Berita Terkait
-
5 Film Bertema Nasionalisme, Ada Kadet dan Merah Putih
-
Susan Sameh Tak Kapok Syuting Meski Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
HUT ke-77 Republik Indonesia, Bendera Merah Putih Berkibar di Negeri di Atas Awan
-
Logo Piala Dunia U-20 Indonesia Diluncurkan, Ini Maknanya
-
Gol Dianulir, Hastag Liga Indonesia Menggema di Twitter, Netizen: Mau Aneh Tapi..
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Bidik Predikat Terbaik Dunia, Indonesia Open 2026 Gabungkan Kecanggihan Teknologi dan Sport
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering
-
Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat