/
Jum'at, 02 September 2022 | 16:08 WIB
Kolase foto istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri Candrawathi menyatakan lebih baik mati dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya. (baliputra sundana)

SuaraBandung.id – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meyakini adanya kekerasan seksual terhadap PC yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, seperti melansir dari PMJ News, Kamis (1/9/20220).

Andy menambahkan bahwa berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan untuk melakukan laporan, karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Faktor tersebut yaitu, rasa malu, menyalahkan diri sendiri, serta dampak yang ditimbulkan dari kasus ini.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut temuan laporan Komnas Perempuan tersebut hanya sebagai pelengkap informasi. 

"Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justisianya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Seperti melansir dari Suara.com, Jumat (2/8/2022).

Mahfud MD pun menambahkan bahwa temuan atau laporan tersebut dapat dilihat dari semua sisi.

Selanjutnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, meminta pada penyidik Polri untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa tersebut, dengan memperhatikan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga: Ini Profil Ari Irham yang Trending di Pencarian Google, Berikut Perjalanan Karir Pria yang Terlibat dalam Film Raden Saleh

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.

Load More