SuaraBandung.id – Saat menjalani kehidupan, manusia tidak akan pernah luput dari dosa. Baik itu dosa besar maupun dosa kecil.
Maka dari itu, manusia dianjurkan untuk beristighfar setiap hari, agar diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT.
Gus Baha pernah menjelaskan dalam salah satu kajian, yakni ada dosa besar yang melebihi dosa syirik. Sehingga pelakunya kekal di neraka.
Namun sayangnya, dosa ini seringkali diremehkan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena, kebanyakan orang mengetahui bahwa dosa besar yang tidak bisa diampuni yaitu dosa syirik atau mempersekutukan Allah.
“Dosa besar adalah musyrik kepada Allah, dan mendustakan kebenaran Allah dan Rasulnya,” ungkap Gus Baha.
Tetapi ternyata ada dosa yang lebih besar daripada dosa syirik. Saking besarnya bisa membuat pelakunya kekal di dalam neraka.
Lantas dosa apakah yang dimaksud?
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Jumat (2/9/2022), berikut ulasannya.
Gus Baha mencontohkan, bahwa jika ada orang yang meminum arak atau khamer, dan meyakini itu adalah barang haram, maka dia tidak disebut kafir.
Begitupun juga syirik, apabila yang melakukannya seorang muslim, dan mengetahui bahwa syirik itu merupakan dosa besar, maka dia juga tidak bisa disebut kafir.
Sementara jika ada seseorang yang sudah mengetahui bahkan menganggap arak atau khamer itu halal, maka barulah seseorang itu disebut kafir.
“Sebab dia mengubah hukum Allah SWT,” ucap Gus Baha.
Dari penjelasan Gus Baha, bahwa orang jadi kafir itu adalah mereka yang menghalalkan sesuatu yang haram.
Ada orang zina dan meyakini itu halal, maka ia juga disebut kafir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 121: Peran Budaya Lokal
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Baru Gabung Langsung Latihan, Fasilitas Dewa United Bikin Ivar Jenner Terkejut
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP