/
Senin, 05 September 2022 | 11:31 WIB
Antren BBM di SPBU Kota Jogja. Untuk warga Jabar akan mendapat program BLT BBM yang saat ini mulai disalurkan pada penerima. (Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi)

SuaraBandung.id – Berikut adalah update penyaluran bantuan social langsung tunai (BLT) BBM.
 
Sebagai informasi, pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sedang melakukan penyaluran BLT BBM.
 
Dalam target penyaluran BLT, di Provinsi Jabar ini akan menyasar kepada 2.687.070 warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat. 
 
Proses penyaluran BLT negara yang dilakukan melalui Kemensos ini sendiri sudah dilakukan sejak 1 September 2022. 
 
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar bisa sampai pada warga yang berhak. 
 
Sama seperti yang dilakukan Kemensos, penyaluran di Jawa Barat juga sudah dilakukan pada 1 September 2022.
 
"(BLT BBM) penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2022). 
 
Tentang besaran atau nilai rupiah yang akan diterima melalui program BLT BBM ini, sebesar Rp 150.000 per bulan.
 
Proses penyaluran akan terus dilakukan selama empat bulan ke depan, yakni dari September hingga November.
 
BLT BBM ini akan disalurkan melalui mekanisme dalam dua tahap, yang dimulai September dan Oktober 2022, sebesar Rp 300.000 
 
Kemudian pada tahap kedua direncanakan dilakukan pada November dan Desember 2022 sebesar Rp 300.000.
 
Sebagai penyalur BLT BBM, Kepala PT Pos Regional Jawa Barat, Pujiati mengungkapkan, pengelolaan distribusi BLT BBM di seluruh Jabar dilakukan oleh dua regional, yakni Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar. 
 
Pada bantuan BLT tahun ini, ada tiga cara penyaluran, yaitu disalurkan di kantor pos terdekat, kemudian didistribusikan ke komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan terakhir disalurkan langsung ke rumah bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
 
Setiap penerima manfaat atau KPM, akan menerima bantuan yang dilakukan dengan cara geo tagging rumah.
 
“Setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geotagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” ucapnya. 
 
Dalam tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM, warga yang akan menerima, melalui face recognition, scan barcode cek pos digital yang sudah terdapat pada system SP KPM. 
 
Kemudian, apabila penerima manfaat mewakilkan pengambilan oleh keluarga, maka harus mengikuti system input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili.
 
Setelah itu yang menjadi wakil harus membawa foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan. 
 
Sebagai pengingat, penerima bantuan adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).  
 
Untuk bantuan serupa juga akan diberikan kepada kepada yang penghasilan maksimal Rp 3,5 juta. 
 
Informasi lebih lengkap, bisa mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Load More