News / Internasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB
Menembus Blokade Gaza: Saat Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0. (Dok. Istimewa)
Baca 10 detik
  • Empat jurnalis Indonesia ditahan militer Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla diintersep di perairan internasional.
  • Ikatan Wartawan Hukum mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomatik segera guna memastikan keselamatan para jurnalis yang ditahan tersebut.
  • Insiden penahanan ini dianggap mencederai prinsip kebebasan pers serta mengancam perlindungan wartawan yang bertugas meliput di wilayah konflik.

Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pemerintah Indonesia segera memastikan keselamatan empat jurnalis RI yang dilaporkan ditahan Tentara Zionis Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.

Penahanan itu disebut mencederai prinsip kebebasan pers dan mengancam keselamatan wartawan di wilayah konflik.

Keempat jurnalis tersebut yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo dari Tempo.

Mereka tergabung bersama enam warga negara Indonesia lain dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Rombongan dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza.

Tentara Israel pada Sabtu (28/6/202), mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina. (ist)

Setelah intersepsi terjadi, komunikasi dengan armada disebut sempat terputus dan para peserta misi kini dilaporkan dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan jurnalis yang bertugas di wilayah konflik seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai prinsip hukum humaniter internasional.

Menurutnya, keselamatan wartawan tidak boleh dikorbankan dalam situasi politik maupun konflik bersenjata.

“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Ia juga meminta adanya transparansi terkait kondisi para jurnalis Indonesia tersebut, termasuk akses komunikasi dan jaminan hak-hak mereka selama penahanan berlangsung.

“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.

Iwakum mendesak Kementerian Luar Negeri bergerak cepat melakukan langkah diplomatik demi memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam misi tersebut.

Organisasi itu juga meminta perlindungan maksimal diberikan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di luar negeri.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mengatakan insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Menurutnya, risiko tinggi di wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kerja jurnalistik.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Load More