SuaraBandung.id - Hukum shalat ketika sedang di perjalanan, menjadi pertanyaan bagi umat muslim. Terutama ketika sedang melakukan perjalanan yang jauh. Umat muslim tetap wajib menunaikan ibadah sholat 5 waktu.
Bahkan jika setelah melaksanakan ibadah di bulan puasa, banyak umat muslim yang ingin merayakan idul fitri di kampungnya. Perjalanan pulang ke kampung terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama.
Pada hari-hari biasa pun, ketika harus melakukan perjalanan jauh maka shalat wajib tidak boleh ditinggalkan. Solusi untuk tetap melaksanakan shalat 5 waktu saat di perjalanan itu pun dibahas oleh Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait sholat jamak dan qoshor, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Bagi Yang Mudik, Ini Penjelasan Sholat Jamak & Qoshor”, diunggah pada 13 Juni 2018.
Apabila dua shalat shalat wajib dilakukan sekaligus di waktu shalat yang pertama yakni dengan meringkas shalat wajib itu maka disebut jamak taqdim. Contoh jamak taqdim yaitu mengerjakan sholat dzuhur dan ashar dilaksanakan di waktu dzuhur.
Sedangkan, apabila dua shalat wajib itu dikerjakan di waktu sholat yang terakhir, maka disebut jamak takhir. Contoh jamak takhir yaitu melaksanakan sholat dzuhur dan ashar yang dikerjakan di waktu ashar.
Dengan demikian, sholat jamak terbagi dua, yaitu shalat jamak taqdim dan sholat jamak takhir.
Shalat jamak itu bisa dilakukan dengan cara qashar, contohnya yaitu jika shalat dzuhur dan ashar dijamak di waktu dzuhur dengan melaksanakan masing-masing shalat itu hanya 2 rakaat saja. Namun apabila tanpa mengqashar, maka dikerjakan empat rakaat masing-masing.
Terdapat 3 shalat yang boleh diqashar, yaitu Shalat dzuhur, shalat ashar, dan shalat isya yang masing-masing jumlah rakaatnya itu 4 rakaat. Shalat qashar addalah shalat wajib yang diringkas jumlah rakaatnya.
Baca Juga: Amalkan Dzikir Ini Sekali Pahalanya Setara dengan Dzikir Satu Malam Ungkap Gus Baha
Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan sholat jamak dan qoshor bagi yang sedang mudik.
Ada beberapa kondisi bagi umat muslim yang mendapatkan keringnan dalam menjalankannya. Satu di antaranya yaitu saat sedang dalam perjalanan dan di atas kendaraan.
“Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari 1094).
Pada saat naik kendaraan, umat muslim pun diperbolehkan untuk shalat di atas kendaraan. Hal itu menurut para ulama.
Jarak minimal perjalanan bagi orang yang diperbolehkan untuk menjamak dan mengqashar shalat yaitu 84 kilometer.
“Menjamak (shalat) itu artinya mengumpulkan dua shalat, dzuhur dengan ashar, maghrib dan isya. Kalo mengqashar itu (berarti) sholat yang empat (rakaat) jadi dua”, Buya Yahya menerangkan.
Bagi para musafir, sering terjadi kesalahan dalam mengucapkan niat jamak dan qashar ketika shalat. Hal itu karena masih belum mengerti bagaimana niat jamak dan qashar itu.
“Adapun niatnya tidak usah susah-susah, dalam hati pakai boso Jowo (bahasa jawa), Allah (pun) paham”, ujar Buya Yahya.
“Kemudian kalau syarat menjamak (shalat), ulama mengatakan (itu) sama dengan sholat mengqashar. Bepergian (yang) tujuannya untuk mencapai 84 kilometer (jarak yang ditempuh) meski perjalanannya belum sampai 84 kilometer.” ungkap Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Boleh Tahu atau Tidak Kita Kepo dengan Isi HP Pasangan? Begini Ungkap Buya Yahya
-
Awas! Jangan Lakukan Ini Saat Sholat, akan Termasuk Orang yang Celaka Ungkap Ustadz Adi Hidayat
-
Buya Yahya Membahas Tentang Kesuksesan Hingga Sekolah Mahal untuk Anak, Begini Terangnya
-
Pernah Diganggu Semut? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!
-
Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama
-
Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli
-
Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia
-
Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri