SuaraBandung.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap pertama sudah mulai dicairkan sejak Senin, 12 September 2022.
Tahap satu, bantuan telah disalurkan ke pekerja yang terdaftar. Bantuan ini disalurkan lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Besaran dana tersebut adalah senilai Rp600.000.
Bagi yang belum mendapat BSU pada tahap pertama, bisa segera mengeceknya via kemnaker.go.id.
Bagaimana caranya?
Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Login ke dalam akun Anda
Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Baca Juga: Pemuda Asal Madiun Mengaku Menjual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Cek pemberitahuan
Selain via kemenaker, bisa cek melalui BPJS:
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser
Scroll ke bagian bawah hingga muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi data diri berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap dan lahir sesuai KTP. Isi
juga kolom nama ibu kandung 2 kali, Nomor Handphone dan email aktif sebanyak 2 kali.
Cek kembali nomor HP dan email dan pastikan semuanya aktif untuk mendapatkan informasi penyaluran BSU.
Klik tombol "Lanjutkan".
Pemberitahuan akan muncul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Zero Waste: Peduli Lingkungan atau Cuma Cari Validasi di Media Sosial?
-
Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM