SuaraBandung.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dinilai tidak berjalan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dengan adanya perintah langsung dari Jokowi seharusnya kasus ini bisa lebih cepat ditangani, dan menyeret semua pelaku utama, termasuk para tersangka yang memuluskan niat sang dalang, Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melihat keterlambatan atas kasus tersebut, tak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kamaruddin Simanjuntak melihat Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri, malah terlihat mandek dalam menyeret semua yang terlibat.
Presiden Jokowi seharusnya tidak hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.
Langkah Jokowi ini dinilai tidak berdampak pada pengungkapan kasus, lantaran kata Kamaruddin Simanjuntak tidak berbuat apa-apa.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Memang kita akui dia (Presiden Jokowi) mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.
Dia melihat Presiden Jokowi malah membiarkan Polri terjebak ke dalam lumpur, dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: Ingin Utang Lunas? Amalkan 4 Surat Ini Ungkap Ustadz Adi Hidayat
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
Mohon maaf
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon maaf lantaran apa yang dilakukannya saat ini belum bisa mengungkap sepenuhnya tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Dia mengatakan saat ini kondisi keluarga Brigadir J sudah lelah melihat tontonan tentang pengungkapan kasus yang seperti maju di tempat.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kinerja Polri sangat lambat dalam membongkar keterlibatan gerong Ferdy Sambo di Mabes Polri yang jelas-jelas berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Seharusnya sudah ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Daftar Jeratan Hukum Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Brigadir J Tamat? Ini Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak Usai Pertemuan Keluarga Yoshua di Jambi
-
Sempat Menolak Masuk Kamar, Brigadir J Pasrah Juga Mau Temui Istri Ferdy Sambo
-
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal
-
Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?
-
5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan