/
Minggu, 25 September 2022 | 14:04 WIB
Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan dalam satu ceramahnya bahwa terdapat salat berjamaah yang haram untuk dilakukan.

"Ada salat berjamaah haram, yaitu salat yang bagaimana, haram dan sah," Buya Yahya mengungkapkan.

Ia mengatakan bahwa salat yang dimaksud adalah salat berjamaah yang dilaksanakan di tanah milik orang lain.

"kita ndak ada tempat, (kalau) ada tempat, (hanya cukup) sendiri. Kalau salat sendiri, di tempatnya sendiri, nggak adda temennya. Tapi bisa salat berjamaah, tapi tanahnya tanahnya orang," Buya Yahya mengungkapkan.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa salat di tanah milik orang disebut ghosob.

"kalau kita melakukan salat berjamaah di tanahnya orang, tanah ghosob maka dosa. Salat berjamaahnya sah, tapi dosa. Ya untuk apa kalau gitu. Kan bisa jadi dalam sebuah keadaan, kita nggak ada tempat," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa walaupun tempat yang digunakan itu kosong, namun tetap tak boleh digunakan untuk salat berjamaah.

"nggak ada tempat untuk berjamaah kecuali ditempat ini, kosong ni tempatnya. Biarpun itu tempat kosong, kalau bukan tempat kita, kita gunakan untuk salat berjamaah, nama salatnya salat mengghosob," Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum mengghosob adalah haram.

Baca Juga: Tercium 'Bau Bangkai' di Kasus Ferdy Sambo, Tak Main-Main Tinggal Hitung Waktu Pembebasan Atas Nama Hukum

"mengghosob adalah menguasai haknya orang lain tanpa izin, salat disitu hukumnya haram," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan salat ghosob itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 Mei 2022.

Load More