SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan dalam satu ceramahnya bahwa terdapat salat berjamaah yang haram untuk dilakukan.
"Ada salat berjamaah haram, yaitu salat yang bagaimana, haram dan sah," Buya Yahya mengungkapkan.
Ia mengatakan bahwa salat yang dimaksud adalah salat berjamaah yang dilaksanakan di tanah milik orang lain.
"kita ndak ada tempat, (kalau) ada tempat, (hanya cukup) sendiri. Kalau salat sendiri, di tempatnya sendiri, nggak adda temennya. Tapi bisa salat berjamaah, tapi tanahnya tanahnya orang," Buya Yahya mengungkapkan.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa salat di tanah milik orang disebut ghosob.
"kalau kita melakukan salat berjamaah di tanahnya orang, tanah ghosob maka dosa. Salat berjamaahnya sah, tapi dosa. Ya untuk apa kalau gitu. Kan bisa jadi dalam sebuah keadaan, kita nggak ada tempat," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa walaupun tempat yang digunakan itu kosong, namun tetap tak boleh digunakan untuk salat berjamaah.
"nggak ada tempat untuk berjamaah kecuali ditempat ini, kosong ni tempatnya. Biarpun itu tempat kosong, kalau bukan tempat kita, kita gunakan untuk salat berjamaah, nama salatnya salat mengghosob," Buya Yahya menegaskan.
Buya Yahya mengatakan bahwa hukum mengghosob adalah haram.
"mengghosob adalah menguasai haknya orang lain tanpa izin, salat disitu hukumnya haram," pungkas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan salat ghosob itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 Mei 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan