SuaraBandung.id - Ketika seorang wanita sudah menikah dengan seorang pria dan secara sah menjadi seorang istri, maka wanita itu mempunyai tugas-tugas pokok.
Satu di antara tugas pokok seorang istri itu dibahas oleh Ustaz Adi Hidayat dalam satu ceramahnya.
Dilansir SuaraBandung.id dari video short dalam kanal YouTube Mutiara Hikmah tv yang diunggah pada 5 Oktober 2022.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa tugas yang paling pokok bagi seorang istri yakni sebagaimana telah diterangkan dalam Al Quran surat ke-4 ayat 34.
"Yang paling pokok itu tugas istri bukan masak. Ada dua tugas istri dalam Al Quran. Dua, di Quran surat ke-4 ayat 34, yang paling pokok.
Satu di antara tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang istri adalah taat kepada Allah dengan cara taat kepada suaminya.
"Perempuan istri yang salehah itu, tugas pertamanya dia taat kepada Allah dengan cara menaati kepada suaminya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa istri harus taat kepada suami selama apa yang diminta oleh suaminya itu adalah hal yang baik.
"Sepanjang suami minta yang baik-baik. Masya Allah, kata suami, mah berjilbab ya, iya pah. Sayang malam tahajud ya, insya Allah. Sayang nanti menghafal quran ya, insya Allah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Bandung
Ustaz Adi Hidayat lalu mengatakan bahwa apabila istri menaati permintaan suami, maka itu adalah satu tanda ketaatan di hadapan Allah.
"Itu begitu anda mengerjakan seperti itu yang akhwat. Itu tanda ketaatan pertama dihadapan Allah SWT," kata Ustaz Adi Hidayat.
Setelah itu, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa istri boleh menolak permintaan suami apabila permintaan tersebut mengarah kepada hal yang tidak baik.
"Tapi kalau minta pada yang tidak baik, boleh menolak, dengan cara yang lembut, halus. Sayang buka jilbab ya, aku ada family gathering sekarang di perusahaan, yang lain nggak pakai jilbab, aku nggak enak sama yang lain, boleh nolak. Tapi dengan cara yang halus,' pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
-
Pemuda Jayapura Tegaskan Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar di Papua
-
Ini Sahabat yang Ditunggu Kedatangannya oleh Nabi dalam Salat Berjamaah, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kisahnya Berikut Ini
-
Lebih Dari Dunia dan Seisinya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Mengejar Peluang Akhirat
-
Doa Ini Sangat Dianjurkan untuk Mendapatkan Bimbingan Allah, Ustaz Adi Hidayat: Aku Pasrahkan Diriku Sepenuhnya
-
Masih Boleh Duduk Walaupun Mampu Berdiri, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fiqih Salat Sunah yang Bisa Disesuaikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026