/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Ribuan Suporter gelar Doa Bersama dan Shalat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa)

SuaraBandung.id - Terkait tragedi Kanjuruhan, Tim investigasi Polri terus mengusut  hingga hingga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 

Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasety, pemeriksaan tambahaan yakni pihak tersebut adalah broadcaster Indosiar.

Dedi juga mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan . 

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022) dikutip dari PMJNews. 

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL) ditetapkan sebagai salah satu tersangka 

Penetapan dirut LIB sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Selain itu, lima orang yang ditetapkan jadi tersangka tragedi Kanjuruhan ialah AH sebagai panpel, SS security officer, Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimbob Polda Jatim), dan DSA (Samaptha Polres Malang).

Baca Juga: OJK Larang Debt Collector Tagih Utang dengan Kekerasan, Jika Nekat Ini Sanksi Tegasnya

Load More