Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemanggilan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Indosiar selaku official broadcaster yang menyiarkan pertandingan Liga 1 antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada Kamis (13/10/2022) besok.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Rabu (12/10/2022).
Anam berharap sejumlah pihak yang disebutnya memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan. Keterangan dari mereka dibutuhkan guna membuat terangnya peristiwa.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," kata Anam.
Dijelaskan pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan jadwal pertandingan antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya. Disebutkan sesuai rekomedasi dari Polres Malang pertandingan harusnya digelar pada sore hari, namun karena diduga berkaiatan dengan penyiaran dari Indosiar diundur menjadi malam hari.
Hal itu juga menjadi salah satu poin penting yang didalami dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Penyelidikan Komnas HAM
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, kehadiran ketiga pihak tersebut juga penting untuk mempercepat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Dipicu karena Gas Air Mata Polisi
"Ketika mereka memenuhi undangan Komnas HAM, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya," kata Beka.
"Jadi kalau mereka kemudian menunda-nunda itu juga membuat laporan Komnas HAM akan tertunda," sambungnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10) menyebut LIB, PSSI dan Indosiar saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan.
"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Menurutnya, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia. Hal itu kata Mahfud sangat membahayakan sepak bola di Indonesia.
Lantaran itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Dipicu karena Gas Air Mata Polisi
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, KontraS Endus Ada Lobi-lobi Politik Indonesia Lewat Erick Thohir Agar Tak Disanksi FIFA
-
Sebut Seluruh Pintu Stadion Terbuka, Komnas HAM Konsisten Pemicu Tragedi Kanjuruhan Akibat Gas Air Mata
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?