/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (instagram)

SuaraBandung.id - Lesti Kejora memilih berdamai dan cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya. 

Kabar damai ini mencuat usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Terkait kabar itu, Kuasa Hukumnya yakni Surya Darma Simbolon membenarkan hal tersebut. 

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," kata kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), dikutip dari Suara.com.

Saat sambangi Polres Metro Jaksel kemarin malam, 13 Oktober 2022, lesti Kejora disebut tak kuasa menahan air matanya kala meminta pencabutan laporan tersebut. 

Masih dikatan Surya, Lesti menangis saat itu. 

"Jelas (menangis)," tutur Surya Darma Simbolon.

Diberitakan sebelumnya, setelah mangkir pada panggilan pertama, Rizky Billar hadir dan menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jaksel hingga ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Baca Juga: Pria 63 Tahun di Asahan Alami Kebutaan Usai Vaksin Booster

Load More