SuaraBandung.id - Irjen Teddy Minahasa menjadi jenderal bintang dua yang disikat Mabes Polri.
Dalam tahun 2022, ini sudah ada dua jenderal bintang dua yang terancam hukuman mati lantaran pelanggaran berat.
Pertama ada jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kemudian yang kedua adalah Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat perdagangan narkoba kelas kakap.
Belum lagi jenderal lain yang juga terseret kasus Ferdy Sambo seperti Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa ini dikenal kalangan sangat dekat dengan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.
Melihat itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan apa yang dilakukan kepolisian dalam menangkap Irjen Teddy Minahasa atas dugaan penyalahgunaan narkoba adalah langkah tepat.
Apa yang dilakukan Mabes Polri melakukan penangkapan Irjen Teddy adalah upaya kepolisian bersih-bersih di institusi mereka.
"Langkah ini juga harus diletakkan sebagai bagian dari pembersihan di kepolisian," kata Abdul Fickar Hadjar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10) seperti dikutip dari wartaekonomi.
Dia sangat yakin jika penangkapan Teddy Minahasa didukung alat bukti yang kuat sehingga tidak ragu menjadikan jenderal dua itu sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Dia diduga menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya dengan menggelapkan 5 kilogram barang bukti sabu-sabu.
"Tanpa menyampingkan asas praduga tak bersalah (kasus penangkapan Teddy), saya kira tindakan Polri menjadikan Irjen Pol Teddy sebagai tersangka sudah didasarkan pada prasyarat alat pembuktian yang cukup," katanya menambahkan.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkap dukungan besar pada Polri yang menangkap anggotanya dalam dugaan keterlibatan kasus narkoba.
IPW menilai, penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa adalah langkah tepat yang sudah dilakukan Polri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Tumbang, Krishna Murti Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua: Semua Kuasa Allah
-
Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat
-
Tak Ada Pujian dari Susno Duadji untuk Kapolri, Malah Curigai 'Ada Pelicin' sampai Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda
-
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan Karena Alasan Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?
-
Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Ogah Rugi, Real Madrid Tak Lepas Dani Ceballos Gratisan ke Betis
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Emosi Nanik S Deyang Disebut Tak Stabil, Guntur Romli: Sedang Main Teater Politik?
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas