SuaraBandung.id – Irjen Pol Teddy Minahasa baru-baru ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kasus narkotika.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Sabtu (15/10/2022).
Selanjutnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy.
Maka dari itu, Polda Metro Jaya segera melakukan penyidikan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.
Namun, pada saat proses pemeriksaan, yang bersangkutan meminta dihentikan karena ingin didampingi Kuasa Hukum.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum, tapi ditolak Teddy.
Baca Juga: Moral Jadi Alasan Iwan Bule dan Jajarannya Harus Mundur dari PSSI
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka, maka nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.
Dari berita yang dihimpun, jika terbukti bersalah Irjen Pol Teddy Minahasa akan terancam hukuman mati.
Berita Terkait
-
Gagal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi
-
Dugaan Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Tagar Kapolda Jatim Menggema di Twitter: Ya Tuhan, Ditangkap Karena Jual Sabu
-
Terseret Kasus Kanjuruhan, Petinggi Indosiar Penuhi Panggilan Komnas HAM
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Dituding Pansos Usai Singgung Istri Virgoun Hamil Duluan, Begini Pembelaan Luna Alhamdy Putri
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Apa Itu Gelar Ayatollah yang Disandang Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran?
-
Mengapa Amerika Menyerang Iran? Ali Khamenei Tewas dalam Serangan Rudal
-
Representasi Trauma Pengasuhan dalam Balutan Horor Sci-Fi pada Novel Sesuk