/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:19 WIB
Polisi gelar rekontruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

SuaraBandung.idTragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022, rekontruksi dari tragedi tersebut dilakukan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022).

Dalam rekontruksi tersebut, 30 adegan diperagakan. Namun, dari seluruh adegan tidak ada yang memeragakan tembakan gas air mata ke tribun penonton.

Dikutip dari Antara, terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.

Namun, berbeda dengan temuan investigasi TGIPF yang menyebutkan bahwa Sat Brimob dan Dalmas Polres telah menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Penembakan tersebut yang mengakibatkan suporter panik dan ketakutan. Sehingga penonton lari menuju ke pintu keluar tribun, dan terjadilah desak-desakan di pintu keluar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya menewaskan 133 suporter Aremania. Total korban dalam tragedi Kanjuruhan saat ini yaitu 781 orang, dengan rincian luka ringan 573 orang, luka sedang 50 orang, dan luka berat 25 orang.

Terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangkat tersebut yakni, AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang). 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

Terbaru, imbas dari tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi akan merubuhkan Stadion Kanjuruhan Malang, dan akan dibangun kembali sesuai dengan standar FIFA. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Tak ada tembakan gas air mata ke tribun, Ini penjelasan Polri

Load More