SuaraBandung.id - Terkait dugaan ada permasalah dalam kandungan obat sirup, Kementerian Kesehatan melarang menjual sementara sejumlah obat merek yang rupanya jadi andalan masyarakat saat masa darurat.
Kemenkes RI buru-buru memberikan instruksi pada semua apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup.
Meski sifatnya penghentian sementara, Kemenkes tidak memberi keterangan kapan obat sirup bisa kembali dijual.
Larangan ini dilakukan Kemenkes untuk menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak yang sedang marak.
Sebagai sebuah aturan larangan penggunaan obat sirup, keluar Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Dalam SE tersebut, untuk sementara apotek dilarang menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Atas munculnya larangan tersebut, kemudian jadi perhatian serius masyarakat.
Pasalnya masyarakat kerap menggunakan obat-obat tersebut ketika dalam darurat, sebelum anak diperiksakan ke dokter.
Selain dinilai manjur, obat-obat tersebut juga mudah dijangkau dengan harga relatif murah
Sebagai informasi, berikut terdapat beberapa daftar obat sirup yang banyak dibeli di apotek.
1. Sanmol Paracetamol Sirup
Saat anak mendadak sakit demam, biasanya orangtua langsung berpikir untuk membeli Sanmol Paracetamol Sirup.
Obat tersebut dinilai biasa digunakan saat anak-anak mendadak mengalami demam atau panas pasca imunisasi.
Dalam kemasan, tertera dosis mengkonsumsinya, biasa merk satu ini diminum 3-4 kali sehari.
Tag
Berita Terkait
-
6 Obat Sirop Paling Sering Dibeli di Apotek Masuk Daftar Larangan Sementara Kemenkes
-
Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang
-
Tak Pakai Obat Sirup, Ringgo Agus Rahman Redakan Demam Bayi dengan Metode Skin To Skin
-
Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Jika Anak Anda Mengalami Gejala Ini, Langsung Bawa ke Dokter!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation