/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Polri ungkap motif wanita bercadar membawa senpi yang terobos Istana Presiden. (Tangkapan layar Instagram akun @lovers_polri)

SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Polri mengungkapkan motif wanita bercadar yang nekat terobos Istana Presiden dengan membawa senjata api (Senpi) jenis FN.

Saat ini, SE sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi dalam konferensi pers, mengatakan motif wanita bercadar yang diketahui bernama Siti Elina (SE) nekat terobos Istana Presiden yakni untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Kombes Hengki Heriyadi menjelaskan SE ingin meluruskan kepada Kepala Negara bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah pilihan yang salah. 

Untuk itu, SE ingin memperjuangkan ideologi yang benar menurut Islam.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tiga kali datang ke wilayah Istana. Sebenarnya hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu pak Jokowi untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam tapi ideologinya adalah Pancasila,” ungkap Kombes Hengki Heriyadi, dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, ternyata SE terhubung dengan media sosial yang diindikasi sebagai eks HTI dan Negara Islam Indonesia (NII).

Dalam pengembangan kasus ini juga, Polri menemukan dua orang yang terhubung dengan NII Jakarta dengan inisial BU dan JM.

Diketahui, BU merupakan suami SE, sedangkan JM seorang guru yang diduga mendoktrin SE.

Baca Juga: Datang Langsung ke Pengajian, Dapat Apa Sih? Ustaz Adi Hidayat: Banyak

Keduanya lalu dijerat dengan pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Terobos Istana, Siti Elina ingin temui Presiden terkait dasar negara

Load More