SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Polri mengungkapkan motif wanita bercadar yang nekat terobos Istana Presiden dengan membawa senjata api (Senpi) jenis FN.
Saat ini, SE sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi dalam konferensi pers, mengatakan motif wanita bercadar yang diketahui bernama Siti Elina (SE) nekat terobos Istana Presiden yakni untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Kombes Hengki Heriyadi menjelaskan SE ingin meluruskan kepada Kepala Negara bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah pilihan yang salah.
Untuk itu, SE ingin memperjuangkan ideologi yang benar menurut Islam.
“Ternyata yang bersangkutan sudah tiga kali datang ke wilayah Istana. Sebenarnya hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu pak Jokowi untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam tapi ideologinya adalah Pancasila,” ungkap Kombes Hengki Heriyadi, dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, ternyata SE terhubung dengan media sosial yang diindikasi sebagai eks HTI dan Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam pengembangan kasus ini juga, Polri menemukan dua orang yang terhubung dengan NII Jakarta dengan inisial BU dan JM.
Diketahui, BU merupakan suami SE, sedangkan JM seorang guru yang diduga mendoktrin SE.
Baca Juga: Datang Langsung ke Pengajian, Dapat Apa Sih? Ustaz Adi Hidayat: Banyak
Keduanya lalu dijerat dengan pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Terobos Istana, Siti Elina ingin temui Presiden terkait dasar negara
Berita Terkait
-
Terungkap! Wanita Bercadar yang Terobos Istana Presiden Terhubung dengan Medsos Eks HTI
-
Wanita Bercadar Nekat Todongkan Pistol dan Terobos Istana Presiden, Netizen: Overdosis!
-
Ada yang Tak Biasa, Mata Wanita Bercadar Terlihat Nge-fly hingga Tangan Mengepal Kuat, Polisi Pegang Pistol Barang Bukti Tanpa Sarung Tangan
-
Breaking News: Wanita Bercadar Nyaris Terobos Istana Presiden Jokowi, Pistol Sudah Mengarah ke Paspampres
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Emas Lagi Gila, Dunia Lagi Takut: Safe Haven atau FOMO Massal?
-
Sulit Bangun Tengah Malam untuk Salat Tahajud? Coba 7 Cara Ini
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
-
Rekomendasi Game Seru Untuk Ngabuburit Nunggu Buka Puasa
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Kapan Jadwal WFA, Libur, dan Cuti Bersama Lebaran 2026? Cek Tanggal Resminya dari Pemerintah
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Tips Berburu Tiket Murah untuk Libur Lebaran 2026, Anti Kehabisan!
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?