SuaraBandung.id – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Terbaru, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah melakukan sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (27/10/2022).
Sidang lanjutan perkara gugatan cerai akan digelar kembali pada November mendatang dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengungkapkan bahwa alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan adanya hak-hak istri yang dilanggar.
Dari video yang beredar di media sosial, ternyata Dedi Mulyadi pernah mengungkapkan syarat nyentrik penjaringan caleg dimana ketika lolos menjadi wakil rakyat dilarang menceraikan istri.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab tiga tahun lalu, dengan judul Penghuni Baru DPR - Dedi Mulyadi: Lolos Wakil Rakyat Dilarang Ceraikan Istri (Part 3).
Najwa Shihab mengungkapkan bahwa ada yang menarik dari persyaratan nyentrik Dedi Mulyadi terkait penjaringan caleg, yakni tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih.
“Ada yang menarik ketika kemudian, kang Dedi sempat bilang ada persyaratan nyentrik terkait penjaringan caleg tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih,” kata Najwa Shihab, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Jumat (28/10/2022).
Dedi Mulyadi pun menjawab bahwa banyak anggota DPR yang setelah jadi malah lupa sama istrinya. Dan itu dzolim, jangankan menyayangi rakya, menyayangi istri aja gak bisa.
Baca Juga: Nilai Konten Tak Mutu, Rian DMasiv Langsung Blokir Akun Media Sosial Aldi Taher Depan Orangnya
“Banyak yang tadinya baik, ketika jadi anggota DPR menjadi lupa sama istrinya, sehingga saya melihat selalu ngasih tahu ke temen, kamu waktu nyalon itu susah sama istri tua. Itu Dzolim, jangankan menyayangi rakyat menyayangi istri aja gak bisa,” ungkap Dedi Mulyadi.
Diketahui, saat ini Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Sumber: YouTube Najwa Shihab
Berita Terkait
-
Netizen Bersama Kang Dedi Mulyadi, Ini yang Dialami Anne Ratna Mustika Saat Ngotot Ingin Menjanda
-
Romantisme Dedi Mulyadi Bersama Ambu Anne, Toko Emas dan Cerita Ma Ijoh yang Gemetar
-
Pantesan Rajin Hadiri Sidang Gugatan, Anne Ratna Mustika Ternyata Sudah Beda Keyakinan, Dedi Mulyadi Tak Berkutik
-
Memasuki Sidang Perceraian Ketiga dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Itu Hal yang Egois
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas