/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Nikita Mirzani saat menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). ((suara.com))

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan

Namun permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak. Disampaikan 

Kajari Serang, Banten, Deddy Simanjuntak, mengatakan Jaksa penuntut umum tidak mengabulkan.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Deddy Simanjuntak saat dikonfirmasi oleh denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani meminta penangguhan penahanan seperti yang diungkap pengacaranya, Fachmi Bahmid.

"Sebagaimana proses hukum, bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," terang Fachmi Bahmid kepada awak media di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022).

Load More