SuaraSumedang.id - Artis yang dikenal kontroversial Nikita Mirzani kini resmi mendekam di balik jeruji besi Rutan Serang.
Diketahui, penahanan Nikita Mirzani tersebut buntut dari adanya kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sendiri didapati melayangkan surat penangguhan penahanan dirinya sebagaimana diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak oleh Kajari Serang, Deddy Simanjuntak.
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak. Dilansir dari denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan, kondisi kliennya, Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja di dalam Rutan Kelas II B Serang.
Meski dikenal kerap kontroversial, ternyata, di balik itu, Nikita tetap memiliki hati yang baik, dia terpikirkan kondisi anak-anaknya.
Tidak hanya itu, artis yang akrab disapa "Nya" tersebut ternyata juga memikirkan ribuan anak yatim dan jompo yang biasa dia santuni.
Sekadar informasi, Nikita kerap memberikan santunan terhadap 1.500 anak yatim dan lebih kurang 80 lansia.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Serang Beberkan Alasannya
Dengan dirinya yang tengah ditahan, Nikita pun merasa khawatir terhadap keberlangsungan hidup merek.(*)
Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com berjudul: Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya
Berita Terkait
-
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Serang Beberkan Alasannya
-
Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Pesta Pizza, Rogoh Kocek Rp 10 Juta
-
Curhat ke Luna Maya, Nikita Mirzani: Gak Gampang Tahu Jadi Aku, Cape!
-
Nikita Mirzani Ditahan Pihak Berwajib, Dewi Perssik Beri Komentar Menohok
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam Tahanan, Begini Kata Kepala Rutan Kelas 2 B Serang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah