SuaraBandung.id - Hari ini Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan mengenai permasalahannya dengan Dito Mahendra soal pelanggaran UU ITE pada Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani dengan percaya diri menghadiri sidang lanjutan tersebut demi kebenaran tentang dirinya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE pada Senin (14/11/2022).
Walapun harus terkurung di balik jeruji penjara, ternyat tidak membuat akun media sosial Instagram Nikita Mirzani menjadi terpendam.
Terbukti jika, akun Instagramnya tersebut selalu mengunggah konten-konten terbaru mengenai kehidupan Nyai, seperti aktivitas anak-anaknya dan juga dagangan perawatan wajahnya.
Diketahui jika selama ini akun Instagram Nikita Mirzani dipegang oleh salah satu karyawannya yang bekerja sebagai admin akun tersebut.
Baru-baru ini akun Instagram Nyai mengunggah mengenai suasana sidang perdana yang dilewati oleh Nikita Mirzani.
Dalam foto tersebut, Nikita Mirzani mengenakan kemeja putih, celana jeans hitan dan juga bando yang menghiasi kepalanya.
Dengan senyuman, Nikita Mirzani melenggang masuk kedalam ruangan sidang tersebut.
Baca Juga: Umumkan Pernikahan, Istri Kapten Vincent Raditya Dituding Hamil Duluan
Tidak hanya itu, sang admin menuliskan caption mengenai keadilan yang harus ditegakkan dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyindir tingkah laku Dito Mahendra yang saat itu kekasih Nindy Ayunda di laman media sosial Instagramnya.
Melihat Nikita Mirzani yang berani mengejeknya, Dito Mahendra memutuskan untuk membawa ke jalur hukum mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nyai.
Selama ini Nikita Mirzani juga diduga memiliki bekingan yang kuat yaitu Ferdy Sambo.
Hal inilah yang membuat kecurigaan jika Nikita Mirzani sebelumnya sulit untuk diringkus oleh pihak polisi.
Namun, dugaan tersebut masih menjadi misteri, dan kini Nikita Mirzani telah berhasil dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Resep Ketenangan di Pojok Kopi Dusun: Saat Modernitas Bertemu Tradisi di Kawasan Candi Muaro Jambi
-
Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar