Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini pada Senin (21/11/2022), setelah satu minggu ditunda.
Selama seminggu ini, pengacara Bharada E Ronny Talapessy menyampaikan bahwa dia mendampingi kliennya itu.
Tak hanya tim kuasa hukum, psikolog pun dikabarkan turut mendampingi Bharada E. Ronny bersyukur karena kondisi mental Bharada E itu semakin baik.
"Saat ini kami setiap minggu mendampingi, kami bertemu. Kemudian ada psikolog yang ikut mendampingi. Semakin hari semakin baik. Puji Tuhan semakin baik," kata Ronny Talapessy dikutip dari kanal KOMPAS TV, Senin (21/11/2022).
"Jadi kamu melihat bahwa kesiapan dari klien kami semakin baik dalam proses persidangan ini," sambungnya.
Selain itu, Ronny menyampaikan dalam persidangan nantinya dia mewanti-wanti satu hal penting.
Ronny berfokus pada upaya agar Bharada E tak dikorbankan dan jadi kambing hitam, sehingga hukuman kliennya itu tidak berat.
"Kami tidak mau Richard Eliezer ini kemudian dikorbankan, dikambinghitamkan. Kemudian hukumannya ini diberatkan kepada Richard Eliezer saja," pungkasnya.
10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini
Baca Juga: Ingin Rizky Febian Segera Pinang Mahalini, Sule Peringatkan Risiko Nikah Beda Agama
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (21/11/2022). Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB.
"Benar, sidang pemeriksaan saksi dari jaksa," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Dalam agenda hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 10 saksi. Mereka adalah Kabag Gakkum Provos Provam Polri Kombes Susanto Haris, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifraizal Samuel,
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel Aipda Arsyad Daiva Gunawan, dab anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel Aiptu Sullap Abo.
Kemudian, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel Bripka Danu Fajar Subekti, Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gabe Sahata, Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel Briptu Rainhard Regern, Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel Tedi Rohendi, dan Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel Endra Budi Argana.
Dalam perkara ini, ketiganya didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini
-
Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal
-
Ternyata Ada Dualisme di Pemda Purwakarta? Perbedaaan Gaya Kepemimpinan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Jadi Biang Kerok
-
Hari Ini, PN Jaksel akan Kembali Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya
-
Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Kasus meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Pelapor
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas