SuaraBandung.id – Sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (23/11/2022).
Namun, sidang perceraian tersebut harus diundur menjadi minggu depan karena Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya absen tidak menghadiri sidang.
Diketahui, Dedi Mulyadi absen menghadiri sidang perceraian tersebut dikarenakan focus terhadap korban bencana gempa bumi di Cianjur.
Sedangkan, kedua pengacara Dedi Mulyadi tidak hadir dikarenakan ada sidang lain di tempat yang lain.
Anne Ratna Mustika, sempat geram atas ditundanya sidang tersebut, bahkan sampai mempertanyakan ketegasan hakim.
“Saya meminta bahwa harus ada ketegasan, kaitan dengan komitmen, jadi misalkan sekarang tidak datang harus ada konsekuensinya,” ungkap Anne Ratna Mustika dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Sabtu (26/11/2022).
Maka dari itu, Anne Ratna Mustika meminta Majelis Hakim untuk memberikan konsekuensi bila minggu depan pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya tidak datang kembali.
“Jadi kami meminta kalo minggu depan yang tergugat tidak hadir, meminta majelis untuk melewatkan agenda jawaban materi gugatan,” lanjutnya.
Disisi lain, Dedi Mulyadi sampai saat ini masih berada di Cianjur untuk terus mendistribusikan bantuan kepada para korban yang terdampak.
Diketahui, Cianjur juga mrupakan tanah kelahiran Anne Ratna Mustika, dan merupakan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu (putri bungsu Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika).
Saat mengunjungi tenda pengungsian di Kecamatan Warung Kondang, Dedi Mulyadi pun bertemu dengan seorang lelaki paruh baya yang ditinggal meninggal oleh istrinya saat gempa Cianjur.
Diceritakan, istri kakek tersebut meninggal di dapur dan sedang memasak saat gempa mengguncang Cianjur.
Dedi Mulyadi pun malah curhat terkait dirinya yang sebentar lagi akan ditinggal oleh Anne Ratna Mustika.
“Saya juga sebentar lagi pa, tapi tidak ditinggal meninggal,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut, Dedi mulyadi pun mencoba memotivasi kakek tersebut yang ditinggal istri serta rumah roboh akibat gempa Cianjur.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Anne Ratna Mustika Mulai Berani Sindir Bupati Purwakarta Sebelumnya, Terungkap Uang Rp 28 Miliar
-
Tak Peduli Diledek Anak Mami, Ini 10 Potret Kedekatan Kiesha Alvaro dengan Okie Agustina
-
Belum Sah Bercerai, Dedi Mulyadi Malah Didoakan Dapat Istri Cantik dan Seksi
-
Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Menanti Rp18.000 per Dolar AS: Rapuhnya Tameng Dedolarisasi Kita
-
Austria Dibantai Spanyol, David Alaba Sebut Hydration Break Ubah Jalannya Pertandingan
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Jadi Pencetak Gol Tertua di Fase Knockout Piala Dunia!
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Intip Rekornya usai Portugal Singkirkan Kroasia
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!