SuaraBandung.id - Selain ungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo juga membeberkan pihaknya menemukan belasan lembar kertas di lokasi bom bunuh diri di MarPolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Kertas bertuliskan penolakan terhadap Rancangan KUHP diketahui tersebut milik pelaku bom bunuh diri. Salah satunya kertas tersebut ditempelkan pada plat nomer motor pelaku.
“KUHP=Hukum Syirik/Kafir, Perangi Para Penegak Hukum Setan. QS=9:29” isi tulisannya.
Lebih jauh Jenderal Pol Listyo menjelaskan, belasan lembar kertas tersebut ditemukan usai polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya dan tentunya ini semua kita dalami," beber Listyo usai meninjau lokas kejadian di area Mapolsek Astanaanyar Rabu 8 Desember 2022.
Untuk itu, lanjutnya, Kepolisian terus mendalami sehingga pihaknya meminta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kepolisian dan seluruh tim agar bisa menuntaskan ini secara maksimal.
Peristiwa tersebut mengakibatkan pelaku meninggal termasuk 11 orang lainnya. Dari jumlah itu, sepuluh orang merupakan anggota polisi dan satu orang diantaranya meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung yakni Agus Sujatno yang terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," katanya.
Dari hasil sidik jari dan face recognition, ia menuturkan identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno atau yang dikenal Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.
"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kutuk Keras Insiden di Polsek Astana Anyar, PBNU: Bom Bunuh Diri Adalah Hal Sia-sia
-
Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
-
Ini Identitas Anggota Polisi yang Jadi Korban Meninggal Dunia Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
-
Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Jateng Pertebal Pengamanan Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep
-
Bukan Hanya Satu, Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri Simpan Peledak Lain di Area Polsek Astanaanyar Bandung
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar