SuaraBandung.id - Pendaftaran PPPK dibuka. Seleksi ini bergulir untuk mereka yang lulusan D3, S1, dan S2.
Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2022 ini telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022.
Berikut ini formasi jabatan yang dibutuhkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan job desknya
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Analis Kebijakan meliputi Esensi kajian dan analisis sesuai uraian kegiatan tahapan Ahli Pertama.
2.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Analis ini tugasnya melakukan kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, pendampingan, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan.
3. Ahli Pertama - Arsiparis
Arsiparis berhubungan dengan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statistik, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip.
Baca Juga: Daftar Pelawak yang Punya Anak Cantik, Ada yang Dibilang Mirip Kylie Jenner, Tebak Anak Siapa?
4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Tugas Auditor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur.
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa
Meliputi pengadaan kegiatan perencanaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Inti kegiatan dari Pengembang Teknologi Pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi sesuai dengan uraian uraian kegiatan ahli pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru