SuaraBandung.id - Merasa dirugikan atas layanan manajemen kafe dan tukang parkir, pengacara kenamaan Acong Latif akan mempolisikan sejumlah pihak atas kejadian kriminal yang menimpanya.
Acong Latif bahkan akan menyeret mereka yang dinilai bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei Tebet Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022).
Kepada bandung.suara.com, Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe hingga tukang parkir.
Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya hingga barang-barang berharga di dalamnya raib dimaling
Acong Latif menceritakan saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.
Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara.
Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.
Setelah selesai acara, Acong dan stafnya dibuat kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan.
Acong mengatakan saat itu, mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang.
Merasa ada yang salam, Acong langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jaksel.
Baca Juga: Link Nonton Langsung Teknologi Gaming Terbaru Asus ROG, Kalau Ngaku Gamers Sejati
"Musibah ini, tapi ini seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya," kata Acong Latif.
Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen, Acong Latif mengancam pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.
"Bahwa kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya," tegas pengacara asal Madura itu.
Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp30 juta. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Eks Liga Inggris Bongkar Kondisi TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara