SuaraBandung.id – Nikita Mirzani divonis bebas dari penjara pada Kamis (29/12/2022) usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk tidak menerima laporan Dito Mahendra.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang, dikutip dari suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Putusan tersebut dilakukan atas sikap yang dilakukan pelapor Dito Mahendra yang tidak lagi menghadiri sidang.
Lebih lanjut, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan Nikita Mirzani dari penjara.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim.
Diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Setelah Nikita Mirzani divonis bebas, Denise Chariesta pun langsung menyerang ibu dari tiga anak itu.
Dalam postingan Instagram terbarunya, Denise Chariesta langsung berani singgung Nikita Mirzani.
“Kabar gembira.. yeayy, kak Niki udah bebas, orang ternimbrung di tahun 2022 tapi gak pernah ngaku kalau nyenggol duluan akhirnya bebas juga, yeayy,” ungkap Denise Chariesta, dikutip dari video Instagram pribadinya @denisechariesta91, Sabtu (30/12/2022).
Baca Juga: 5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022
Lebih lanjut, Denise Chariesta mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani dulu pernah menyinggung dirinya dan pernah sebut Denise Chariesta ‘lontong’.
“Seneng deh, waktu itu kan kak Niki pernah nimbrung tuh sama urusan Denise, padahal kan bukan urusan kakak, tapi kan kakak ngatain Denise ‘lontong’ padahal kan kita ga ada masalah, yang kakak waktu itu lagi ngejilat geng sana itu lho..” lanjutnya.
Setelah Nikita Mirzani bebas, Denise Chariesta pun balas dendam untung menyinggung balik ibu dari tiga anak tersebut.
“Sekarang kakak kan udah bebas, kemarin mah kan kakak masih di dalam Denise support, Denise kirimin makanan, itu Denise ikhlas pas ngasih nya, sekarang kan udah keluar, jadi Denise mau ngatain balik kakak, dulu kakak ngatain Denise ‘lontong’ inget ga Nikmirrrrrrr?” sambungnya.
Denise Chariesta pun mengakatan bahwa ia akan memberi hadiah kaca, agar Nikita Mirzani bisa melihat siapa ‘lontong’ sebenernya.
“Nanti Denise mau ngasih kado kaca, kan kakak sering ngatain orang ‘lontong’ nah nanti kakak liat ke kaca, terus tanya sama diri sendiri yang lontong tuh siapa, nah itu ada di kaca tuh,” kata Denise.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Nalar yang Hilang di Kamar Kos, Menguak Tabir Tragedi 11 Bayi di Sleman
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa