Suara.com - Nikita Mirzani sempat dipenjara selama dua bulan dua minggu. Perempuan 36 tahun ini mendekam di Rutan Serang lantaran laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Namun Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani bisa menghirup udara segar. Bintang film Nenek Gayung ini telah bebas dari dakwaan karena Dito Mahendra selaku pelapor tiga kali absen sidang dengan alasan sakit.
"Biasa lah namanya jagoan, menang belakangan," kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Senayan Park, Jakarta Pusat pada Jumat (30/12/2022).
Nikita Mirzani berbagi pengalaman selama mendekam di penjara. Sebagai artis, ia menjadi tontonan narapidana. "Mereka shock. Katanya waktu tidur aku ditontonin. Mereka bilang biasanya lihat di tv kan sekarang lihat aslinya," ujar ibu tiga anak ini.
Tak hanya menjadi tontonan, Nikita Mirzani juga dilayani salah satu narapidana, Iroh. Dia lah yang menyiapkan keperluan sang artis saat di rutan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
BRI Jadi Raja FLPP 2025: Kuota Terserap 71 Persen, Strategi Apa di Baliknya?
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Polisi Tangkap Pemilik Hacker Bjorka? Pelaku Ditangkap di Minahasa
-
Kasus Rekening Dormant Rp204 M Dibobol, Dalangnya Orang Dalam
-
Pakar UGM Sebut Program MBG Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk 'Bancakan' Politik
-
Lama Tak Terdengar, Lidya Pratiwi Banting Stir Jadi YouTuber Kuliner Halal
-
Terkuak Pratama Arhan Urus Perceraian dengan Aziza Sejak Mei 2025
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...